Ahli farmasi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan distribusi obat dilakukan secara aman, efisien, dan sesuai regulasi. Untuk mendukung peran ini, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) menetapkan standar kompetensi bagi tenaga teknis kefarmasian dalam distribusi obat. Standar ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang wajib dimiliki oleh ahli farmasi untuk menjamin bahwa obat yang diterima oleh pasien atau fasilitas kesehatan telah memenuhi standar kualitas, keamanan, dan khasiat.
Kompetensi pertama yang ditekankan adalah pemahaman mendalam tentang regulasi dan prosedur distribusi obat. Ahli farmasi harus memahami peraturan yang berlaku, seperti aturan terkait penyimpanan, transportasi, dan pelacakan obat. Mereka juga harus mampu mengelola rantai pasok obat, memastikan setiap tahap dalam distribusi dilakukan sesuai dengan pedoman Good Distribution Practices (GDP). Dengan kompetensi ini, PAFI membantu memastikan bahwa setiap obat yang didistribusikan tetap berada dalam kondisi yang sesuai untuk digunakan. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung kunjungi laman berikut https://pafikabupatenponorogo.org/
Selain itu, standar kompetensi mencakup kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah peredaran obat palsu atau ilegal. Dalam proses distribusi, ahli farmasi harus memiliki kepekaan dan keterampilan untuk mengidentifikasi tanda-tanda obat yang mencurigakan. Mereka juga dilatih untuk menggunakan teknologi pelacakan, seperti barcode atau serialisasi, guna memastikan setiap obat yang didistribusikan memiliki jejak dokumentasi yang jelas. Hal ini penting untuk menjaga integritas sistem distribusi obat di Indonesia.
Kompetensi terakhir adalah keterampilan komunikasi dan edukasi kepada mitra kerja atau pengguna obat. Ahli farmasi harus mampu memberikan informasi yang jelas kepada distributor, tenaga kesehatan, atau pasien mengenai penyimpanan dan penggunaan obat yang tepat. Melalui pelatihan berkelanjutan yang diinisiasi oleh PAFI, tenaga farmasi dapat memperbarui pengetahuan mereka sesuai perkembangan teknologi dan regulasi terbaru. Dengan penerapan standar kompetensi ini, PAFI memastikan bahwa ahli farmasi Indonesia mampu mendukung distribusi obat yang berkualitas, aman, dan terpercaya di seluruh negeri.