Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memegang peran sentral dalam pengawasan standar praktik dokter di Indonesia. Sebagai organisasi profesi medis, IDI bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap dokter menjalankan praktiknya sesuai dengan kode etik kedokteran dan standar profesional yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk sertifikasi, pembinaan, serta pengawasan yang berkelanjutan terhadap tenaga medis. Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin kualitas layanan kesehatan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter.
Salah satu upaya IDI dalam mengawasi standar praktik dokter adalah melalui proses registrasi dan resertifikasi. Setiap dokter yang ingin menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), yang dikeluarkan dengan pengawasan IDI. Proses ini memastikan bahwa dokter memiliki kualifikasi yang sesuai dan terus mengikuti perkembangan ilmu kedokteran melalui pendidikan berkelanjutan. Selain itu, IDI juga memiliki mekanisme peninjauan berkala terhadap praktik dokter untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut anda bisa kunjungi link berikut ini: https://idikotapontianak.org/
IDI juga berperan sebagai mediator dalam menangani pelanggaran standar praktik kedokteran. Jika ada laporan atau pengaduan mengenai tindakan medis yang tidak sesuai, IDI bertindak sebagai pihak yang melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi tindak lanjut. Melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), IDI menegakkan kode etik profesi dan memberikan sanksi jika diperlukan, baik berupa teguran, pembinaan, atau pencabutan izin praktik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas profesi dokter sekaligus melindungi pasien dari potensi malpraktik.
Dalam menghadapi tantangan era modern, IDI terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi. Sistem informasi berbasis digital digunakan untuk memantau praktik dokter secara lebih transparan dan efisien. IDI juga aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk menyusun regulasi yang lebih baik dalam mengatur praktik medis. Dengan berbagai inisiatif ini, IDI tidak hanya menjaga kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa praktik kedokteran di Indonesia berjalan sesuai standar internasional yang mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan pasien.